Rapat Koordinasi Penerapan GERTAK

Rapat Koordinasi Penerapan GERTAK. Pengendalian hasil penerapan gerakan tertib administrasi keuangan (GERTAK) melalui digitalisasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Digitalisasi ini mempermudah proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan, serta membantu memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan desa tercatat dengan baik dan dapat diaudit dengan lebih mudah. Berikut adalah beberapa cara pengendalian yang dapat dilakukan dalam penerapan GERTAK melalui digitalisasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa: Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Penerapan sistem digital seperti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) memungkinkan pencatatan dan pelaporan yang lebih terstruktur. Melalui sistem ini, setiap transaksi keuangan desa tercatat dengan rapi dan dilengkapi dengan bukti yang sah. Siskeudes dapat secara otomatis menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, seperti laporan neraca, laporan realisasi anggaran, dan laporan perubahan ekuitas. Pengendalian internal menjadi lebih terjamin karena setiap transaksi memiliki jejak audit yang jelas, memudahkan deteksi kesalahan atau Verifikasi dan Validasi Digital