Whatsapp
082351579162

Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi mengenai Pentaaan Batas Wisata Alam (TWA) Baning Kecamatan Sintang. Materi disampaikan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kabupaten Sintang bertempat di Aula Abdi Praja Kecamatan Sintang.
Sosialisasi disampaikan kepada Lurah dan Kepala Desa dari 4 Desa/Kelurahan yang berbatas langsung dengan kawasan Hutan Wisata Baning yaitu Kelurahan Alai, Kelurahan Tanjung Puri, Desa Sungai Ana, dan Desa Baning Kota.
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Danramil 1205-07/Sintang dan juga Kapolsekta Sintang Kota.