MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan di Aula Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang. Adapun hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :

  1. Untuk Perubahan APBDesa TA. 2024 belum disusun berdasarkan RKPDesa Perubahan.

  2. Untuk realisasi pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Transfer TA. 2024 masih ada 1 (satu) Desa di Kecamatan Sintang yang tidak melaksanakan pengajuan/pencairan Dana Desa Tahap II

  3. Masih ada Desa di Kecamatan Sintang yang merealisasikan kegiatan pembangunan fisik lebih dari 1 (satu) tahun.

  4. Hanya 6 Desa yang menyampaikan Laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa TA. 2024 tepat waktu.

  5. Masih ada Desa yang jumlah anggaran dalam APBDesanya tidak sesuai dengan jumlah anggaran dalam pertanggungjawaban dikarenakan tidak melaksanakan pengajuan/pencairan Dana Desa Tahap I.

Dengan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 se- Kecamatan Sintang diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan pembangunan Desa agar lebih terarah, sinergis, dan terpadu dengan kebijakan pembangunan Daerah dan nasional sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Untuk itu diharapkan Pemerintah Desa bersama dengan BPD dapat menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024.