Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas

Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB – Selesai.  Sambutan PLT. Camat Sintang sekaligus membuka kegiatan Materi Sosialisasi oleh : Kepala Bidang SDA dan LInmas Sat. Pol. PP Kabupaten Sintang, Kapolsek Sintang Kota & Danramil 1205-07 Sintang. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan PLT. Camat Sintang pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Kecamatan Sintang bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari  Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia                       Nomor : 300.1.4/e.1/BAK Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah tanggal 3 September 2025. Bahwa Satlinmas selama ini hanya pada pemilu atau pemilukada difungsikan padahal ada tugas pokok dan fungsi lain yang juga penting dari Satlinmas selain pengamanan pemilu. Dalam rangka terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Sintang, diperlukan peran aktif Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk itu dengan sosialisasi ini agar nantinya Lurah, Kepala Desa  Ketua BPD serta seluruh peserta kegiatan yang hadir dapat memberdayakan Satlinmas masing-masing sesuai tugas pokok fungsinya.Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 300.1.4/e.1/BAK Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah tanggal 3 September 2025. Bahwa Satlinmas selama ini hanya pada pemilu atau pemilukada difungsikan padahal ada tugas pokok dan fungsi lain yang juga penting dari Satlinmas selain pengamanan pemilu. Dalam rangka terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Sintang, diperlukan peran aktif Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk itu dengan sosialisasi ini agar nantinya Lurah, Kepala Desa  Ketua BPD serta seluruh peserta kegiatan yang hadir dapat memberdayakan Satlinmas masing-masing sesuai tugas pokok fungsinya.