Rapat Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Dalam sambutan PLT. Camat Sintang pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kecamatan Sintang bahwa keguatan ini merupaka salah satu bentuk dari fungsi dan tugas dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) khususnya di Kecamatan Sintang. Dikecamatan Sintang sendiri disinyalir sudah ada jaringan peredaran narkoba untuk itu dengan sosialisasi ini agar nantinya Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD serta selurah peserta kegiatan yang hadir dapat menyampaikan ke masyarakat diwilayah masing terkait bahaya narkoba. BNNK Sintang hadir untuk memberikan edukasi dan strategi pencegahan narkoba.   Kepala BNNK Sintang menyampaikan materi yaitu Kenali, Pahami, Perangi  Narkoba. Isi dari materi tersebut antara lain: Kasus Narkoba di Kabupaten Sintang berdasarkan data dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 cenderung meningkat; BNNK disini berperan melakukan koordinasi, komunikasi dan edukasi terkait Narkoba; Edukasi yang diberikan oleh BNNK bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan cara penanggulangan bagi orang yang sudah terpapar narkoba. Karena mencegah lebih baik dan menghindari penyalahgunaan narkoba.  BNNK siap apabila ada Desa/Kelurahan/lembaga/sekolah yang akan melakukan kegiatan sosialisasi dan tahun ini sudah melaksanakan di beberapa sekolah, Desa dan Kelurahan. Ada program untuk remaja yaitu remaja teman sebaya dimana saling mengawasi teman agar tidak menggunakan narkoba; Disampaikan juga mengenai jenis, golongan, kelompok rentan dan ciri-ciri pengguna narkoba. Juga disampaikan bahwa pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini dengan menolak narkoba serta penanggulanagan orang yang sudah terpapar narkoba; Ditekankan bahwa keluarga merupakan benteng dan edukasi pertama dari pencegahan narkoba. Selain itu peran tokoh agama, adat dan semua pihak sangat diperlukan dalam rangka pemberantasan narkoba.