Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kepala Desa Tanjung Kelansam Kecamatan Sintang

Kegiatan pelantikan Penjabat Kepala Desa Tanjung Kelansam dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026 dengan dasar Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor : 400.10/245/KEP-DPMPD/2026 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Tanjung Kelansam Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang tanggal 24 April 2026 dan Surat Keputusan Camat Sintang Nomor : 400.10/124/KEP-KEC-SINTANG/2026 Tentang Pengangkatan/Penunjukan Penjabat Kepala Desa Tanjung Kelansam Kecamatan Sintang tanggal 10 Juni 2026.

Pada kegiatan tersebut Camat Sintang atas nama Bupati Sintang resmi melantik saudara DWI PURNOMO, SP.,M.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Kelansam.  Dalam sambutannya Camat Sintang menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Camat Sintang juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat pelaksana tugas sebelumnya atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

Secara keselurahan kegiatan Penjabat Kepala Desa Tanjung Kelansam Kecamatan Sintang berjalan dengan baik, aman dan lancer.