Sosialisasi Pengiputan Data UMKM Kecamatan Sintang

Sosialisasi Pengiputan Data UMKM Kecamatan Sintang

  

Merangkum arahan dari Camat Sintang selaku Mentor dan arahan Sekretaris Kecamatan selaku Penanggung Jawab yang disampaikan pada pertemuan tersebut, diambil beberapa kesimpulan diantaranya : 

  

1.

 Pendataan mencakup UMKM yang belum dan sudah memiliki NIB yang diajukan melalui DPMPTSP Kabupaten Sintang.

 

  

Diharapkan kegiatan penginputan berkelanjutan karena mengurangi beban Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Sintang dalam mendata, karena jumlah Kecamatan Sintang banyak dengan jumlah petugas pendataan UMKM pada Kabupaten Sintang yang terbatas sehingga tidak berimbang dengan lancar.

 

  

Diharapkan ada aplikasi yang lebih baik dari yang sudah disediakan jika progress kegiatan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan pihak yang berkepentingan.