Evaluasi Penyusunan RKPDesa TA 2025 dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024 bertempat di Aula Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang , telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi Penyusunan RKPDesa TA 2025 dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Sintang. 

Dalam sambutannya Camat sintang memberikan arahan terkait perencaan pembangunan Desa melalui penyusunan dokumen RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa yang sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Camat Sintang juga menekankan pengelolaan keuangan Desa yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, mulai dari penyusunan anggaran sampai kepada pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa.  Camat Sintang juga memberikan arahan kepada Ketua BPD yang hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan Desa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengeloaan Keuangan Desa.

Secara keseluruhan kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar.